| Profil Lulusan | Kemampuan pembeda yang harus dimiliki |
|
Professional Public Relation Officer; Penata Humas Instansi Pemerintah atau Swasta; Peneliti Komunikasi; Enterpeneur Komunikasi; Praktisi Media; Dosen
|
SIKAP
1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki kemampuan untuk menunjukkan sikap yang Islami; 2) Mengedepankan nilai kemanusiaan dalam melakukan tugas yang didasarkan pada agama, moral, dan etika; 3) Berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bangsa, negara, dan peradaban yang didasarkan pada Pancasila; 4) Memiliki sikap warga negara yang bangga dan mencintai tanah airnya, dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara; 5) Menghargai pluralitas baik dari perspektif, agama, dan kepercayaan; 6) Mampu bekerja sama dengan orang lain, memiliki empati dan peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya; 7) Ketaatan terhadap hukum dan berdisiplin dalam kehidupan bermasyarakat; 8) Menanamkan prinsip, standar, dan menjunjung etika akademik; 9) Menunjukkan sikap senantiasi bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukan di bidang keahliannya sendiri; 10) Menanamkan nilai-nilai seperti mandiri, tidak berputus asa, dan juwa wirausaha dalam diri.
KETERAMPILAN KHUSUS 1) Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan efektif dalam bidang jurnalistik dan hubungan masyarakat (public relations) sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk Industri 4.0 2) Memiliki kemampuan untuk membedakan dan menyelesaikan masalah komunikasi berdasarkan kode etik profesi seraya juga mempertahankan nilai kejujuran (shidiq), cerdas (fathonah), mendidik dan komunikatif (tabligh), bertanggung jawab (amanah) dalam melaksanakan pekerjaannya; 3) Memiliki kemampuan untuk merancang dan menjalankan penelitian di bidang komunikasi dengan menguasai pendekatan kuantitatif dan kualitatif; dapat menulis hasil penelitian serta mempublikasikan di jurnal ilmiah; dan dapat mempresentasikan temuan penelitian di forum ilmiah. 4) Memiliki kemampuan untuk mengelola pekerjaan profesional komunikasi dalam bidang multiplatform jurnalistik dan hubungan masyarakat (public relations). 5) Memiliki kemampuan untuk mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi program komunikasi yang berkaitan dengan pekerjaannya di berbagai jenjang organisasi; 6) Memiliki kemampuan untuk mengelola dan memanfaatkan media teknologi informasi dan komunikasi, serta dapat berinteraksi dan bekerja sama dengan orang lain untuk mengelola proyek di bidang komunikasi dalam pekerjaannya; 7) Memiliki kemampuan untuk menyimpan, mengelola, dan menyebarkan informasi yang berkaitan dengan pekerjaannya;
KETERAMPILAN UMUM 1) Memiliki kemampuan untuk menggunakan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sambil memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora dalam bidang keahliannya. 2) Memiliki kemampuan untuk menunjukkan kinerja sendiri, berkualitas, dan dapat diukur; 3) Memiliki kemampuan untuk mempelajari dampak dari perkembangan atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sambil mempertimbangkan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan prinsip, protokol, dan etika ilmiah dalam proses menghasilkan ide dan solusi; 4) Memiliki kemampuan untuk menulis skripsi atau laporan tugas akhir yang menjelaskan secara saintifik hasil penelitian tersebut di atas dan mengunggahnya ke situs web perguruan tinggi; 5) Berdasarkan hasil analisis data dan informasi, dapat membuat keputusan yang tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya; 6) Memiliki kemampuan untuk mempertahankan dan membangun hubungan kerja dengan pembimbing, kolega, dan sejawat baik di dalam maupun luar institusinya. 7) Bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok, serta mengawasi dan mengevaluasi pekerjaan yang diberikan kepada karyawannya; 8) Mampu mengelola pembelajaran secara mandiri dan melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang dipimpinnya; 9) Memiliki kemampuan untuk mencatat, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk memastikan keasliannya dan mencegah plagiasi;
PENGUASAAN PENGETAHUAN 1) Memahami konsep, dasar-dasar keilmuan, dan aplikasi ilmu komunikasi dalam bidang kehumasan; 2) Memahami konsep, proses, dan fungsi manajemen yang relevan dengan bidang keahlian humas; 3) Memahami teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang bidang keahlian humas; 4) Memahami konsep, dasar-dasar penelitian dan pengembangan komunikasi untuk menunjang praktik dalam bidang keahlian humas; 5) Memahami etika dan kode etik profesi dan menerapkan dan menjaga kode etik profesi serta nilai-nilai dasar kejujuran (shidiq), tanggung jawab (amanah), pendidikan dan komunikasi (tabligh), dan kecerdasan (fathonah) dalam bidang keahlian humas; 6) Memahami teknik komunikasi yang dapat membantu menyelesaikan masalah sosial; |
Lulusan Sarjana Ilmu Komunikasi pada umumnya dapat bekerja sebagai Pranata humas baik di institusi pemerintahan ataupun di swasta, analis media, praktisi komunikasi, content creator, atau sebagai akademisi dan peneliti pada bidang-bidang yang ditekuni.
Kompetensi lulusan Sarjana Ilmu Komunikasi selalu disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja, masyarakat, dan pengembangan keilmuan. Lulusan program studi Sarjana Ilmu Komunikasi ini memiliki peluang kerja yang sangat luas baik di institusi/lembaga pemerintahan maupun swasta, apalagi dengan perkembangan dan penetrasi media yang semakin berkembang pesat saat ini.
Selain itu, berbagai lembaga pemerintahan maupun swasta di seluruh Indonesia banyak memerlukan tenaga ahli bidang komunkasi. Oleh karena itu, lulusan program studi Sarjana Ilmu Komunikasi FISIP UISU diharapkan dapat mengisi berbagai lapangan kerja yang tersedia di berbagai instansi dalam negeri maupun perusahaan swasta di tingkat nasional dan internasional.
Berikut adalah sebaran profesi potensial dari lulusan Program Studi Sarjana Ilmu Komunikasi:
- Pranata Humas di Instansi Pemerintah, Perusahaan Swasta, dan Badan Usaha Lainnya;
- Supervisor pada departemen Sumber Daya Manusia (Human Resources Development);
- Peneliti Komunikasi yang bekerja pada NGO atau lembaga independen lainnya;
- Content Creator pada media penerbitan, media periklanan, atau stasiun televisi dan radio;
- Wirausaha muda komunikasi;
- Dosen/Pengajar
