Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) hari ini (3/4/24).

Kegiatan AMI tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang FISIP UISU, acara tersebut dibuka langsung oleh Dekan FISIP UISU Ridwan Nasution, S.Sos, M.I.Kom yang didampingi oleh Wakil Dekan ADI Junedi Singarimbun, S.Sos, M.Si, Wakil Dekan STK Raden Deni Atmiral, S.Sos, MAP. Hadir juga Ketua LPMF Samsul Bahri Pane, S.Sos, MAP dan pengelola Program Studi, baik Kaprodi maupun Tenaga Kependidikan dalam kegiatan RTM ini.

Kegiatan RTM ini dihadiri juga oleh tim dari LPM UISU, yaitu ketua LPM Desi Novita, S.P, M.Si, CIIQA, Ketua Tim Auiditor AMI FISIP Prof.Dr. Ir. Asmanizar, MP  serta tim asesor/auditor LPM UISU yakni Irwansyah, S.H, M.H, Rachmat Rizaldi, S.Pd, M.Pd dan Jalila Ilmiha, SE, M.Si.

Dalam arahannya, Dekan FISIP UISU mengapresiasi agenda tersebut dan meminta agar kegiatannya dipertahankan untuk dapat mengidentifikasi masalah mutu layanan akademik dan non akademik dengan akurat.

”Evaluasi kegiatan AMI sebelumnya melalui kegiatan RTM ini sangat penting, karena proses cross check permasalahan yang ada dapat menjadi objektif dan masukan berharga bagi kami pengelola UPPS dan juga LPM untuk memberi rekomendasi solusi ke berbagai pihak,” ujar Ridwan tegas.

Menegaskan apa yang telah disampaikan oleh Dekan, Ketua LPMF FISIP UISU Samsul Bahri Pane menyampaikan tentang pentingnya pelaksanaan RTM sebagai bentuk tindak lanjut perbaikan dari temuan yang ada sekaligus menunjukkan keseriusan dalam merespon temuan-temuan AMI.

“RTM yang kita laksanakan ini merupakan wujud penyampaian LPM kepada Dekan terkait dengan hasil audit mutu internal yang telah dilakukan oleh LPM. Dengan adanya RTM ini diharapkan semua civitas akademika di lingkungan UUISU dapat melakukan perbaikan kinerja secara berkelanjutan dan berkesinambungan,” kata Samsul.

Desi Novita selaku Ketua LPM UISU mengatakan bahwa RTM pada hakikatnya merupakan salah satu kegiatan wajib yang harus dilakukan suatu perguruan tinggi yang sudah menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Kegiatan RTM ini merupakan evaluasi rutin terhadap penerapan sistem manajemen mutu baik di tingkat prodi, fakultas maupun unit kerja terkait lainnya. RTM diadakan secara berkala setiap tahun setelah selesainya Audit Mutu Internal (AMI). Tujuannya untuk meninjau kinerja seluruh bagian atau unit. RTM ini adalah untuk meninjau terlebih dahulu hasil pengendalian mutu internal (AMI) yang telah selesai dilaksanakan.

Tujuan lainnya adalah mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan yang masih belum sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dan kemudian membuat rekomendasi untuk meningkatkan sasaran mutu pada periode berikutnya. dari. (LAP: Febry Ichwan Butsi)