Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Halda Qemlani Pane, serta Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Wal Ashri dan Zulfi Pandapotan Nasution memenuhi undangan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Samsul Bahri Pane, dalam rangka Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dan Fisip UISU, Rabu, (29/11/2022).
Melalui penandatanganan perjanjian dengan Fisip UISU diharapkan menjadi jembatan kerjasama antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dengan Fisip UISU terjalin menjadi lebih erat dan mutual bagi kedua belah pihak.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di ruang Rapat Fisip UISU Jl. Sisingamangaraja Teladan Medan-20217. Acara MoU dibuka oleh Dekan Fakultas Fisip UISU Samsul Bahri Pane serta disaksikan oleh jajaran civitas akademik UISU.
Dalam sambutannya Samsul Bahri Pane menyampaikan bahwa kerjasama kampus dan instansi lainnya akan terus dikembangkan. ” Universitas Islam Sumatera Utara akan terus mengembangkan kerjasama dengan berbagai instansi demi kemajuan pendidikan di berbagai bidang, khususnya Fakultas Ilmu Sosial Politik ” ungkap Samsul dalam sambutannya.
Halda juga mengungkapkan bahwa dalam kerjasama ini selain untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Tebing Tinggi juga siap untuk membuka kesempatan untuk mendapatkan berbagi informasi guna kebutuhan mahasiswa dalam penyelesaian skripsi maupun tesis . Hal ini dilakukan demi mendukung kemajuan di bidang edukasi khususnya bagian pengawasan Pemilu.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Tebing Tinggi dengan Universita Islam Sumatera Utara. (Sumber Berita)


